Anggota FKDM Dikerahkan Bantu Pengawasan PSBB dan Pemberian Bansos
Anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) DKI Jakarta turut membantu pengawasan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta pemberian bantuan sosial (bansos).
M engajak warga untuk mematuhi aturan
Ketua FKDM DKI Jakarta, Munir Arsyad mengatakan, sebanyak 2.300 anggota FKDM yang tersebar di tingkat kelurahan, kecamatan, kota dan provinsi bersinergi bersama aparatur melakukan pengawasan dalam penerapan PSBB sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
"Kami mengajak warga untuk mematuhi aturan
yang berlaku selama penerapan PSBB sehingga penanganan pandemi COVID-19 dapat teratasi," ujarnya, Rabu (15/4). PAM Jaya Pastikan Suplai Air Bersih AmanMunir menjelaskan, FKDM juga melakukan monitoring terkait penyaluran bansos bagi warga sasaran yang berdasarkan data saat ini berjumlah 1,2 juta Kepala Keluarga (KK).
"Anggota FKDM wajib melaporkan aktivitas penyaluran bansos di wilayah masing masing. Sehingga, kami ingin ikut memastikan bansos itu sampai kepada yang berhak," ungkapnya.
Menurutnya, anggota FKDM di setiap wilayah sesuai arahan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta juga melakukan pemantauan kegiatan aktivitas keagamaan di wilayah masing masing.
"Anggota FKDM juga wajib menyosialisasikan aturan yang sudah diterbitkan untuk kebaikan bersama ," terangnya.
Ia bersyukur sosialisasi dan komunikasi intensif yang dijalin bersama warga selama ini membawa dampak positif tingkat kesadaran warga semakin baik untuk bersama mencegah penyebaran penularan COVID-19.
"FKDM DKI Jakarta juga mengimbau seluruh anggota saat melaksanakan tugas di lapangan mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," tandasnya.